Fomepizole Diberikan Gratis ke Anak Penderita Ginjal Akut. Sebanyak 156 Obat Sirop Boleh Diresepkan

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:32 WIB
Ilustrasi seorang bocah sedang menjalani hemodialisis atau cuci darah akibat gagal ginjal, ditemani boneka beruangnya. (Adobe Stock)
Ilustrasi seorang bocah sedang menjalani hemodialisis atau cuci darah akibat gagal ginjal, ditemani boneka beruangnya. (Adobe Stock)

OBAT NEWS – Tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dapat meresepkan 156 obat dengan sediaan cair/sirop.

Hal ini tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril mengatakan obat ini dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

''Jenis obat yang boleh digunakan sesuai dengan rekomendasi Badan POM,'' kata dr. Syahril sebagaimana dilansir laman resmi Kemenkes pada Selasa (25/10/2022).

Baca Juga: Fatality Rate Gagal Ginjal Akut Anak 57,6 Persen. Fomepizole Didatangkan dari Singapura. AS, Australia, Jepang

Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirup berdasarkan pengumuman dari BPOM RI terhadap 133 jenis obat pada lampiran 1 dan 23 merk obat pada lampiran 2A

Tenaga kesehatan juga dapat meresepkan atau memberikan obat, yang sulit digantikan dengan sediaan lain sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 sampai didapatkan hasil pengujian dan diumumkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

''Sebanyak 12 merek obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan, tentunya pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan,'' kata dr. Syahril.

Apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan obat sirup sesuai dengan kewenangan masing-masing.

''Kementerian kesehatan RI akan mengeluarkan surat pemberitahuan kembali setelah diperoleh hasil pengujian Badan POM RI atas jenis obat obatan sirup lainnya,'' tambah dr. Syahril.

Baca Juga: Gagal Ginjal Misterius Renggut Nyawa 99 Anak. Ketua DPR RI Minta Pemerintah Gencarkan Edukasi ke Masyarakat

Diberikan Gratis

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan mempercepat kedatangan Fomepizole sebagai pengobatan pasien dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injuries (AKI). Obat antidotum ini akan diberikan secara gratis kepada seluruh pasien.

Halaman:

Editor: M. Syahran W. Lubis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X