Gawat! Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Melonjak, 99 Anak Meninggal. Obat Sirop Sementara Tak Diresepkan

- Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:43 WIB
Seorang bocah penderita gagal ginjal terpaksa menjalani cuci darah atau hemodialisis. (Toledo Blade)
Seorang bocah penderita gagal ginjal terpaksa menjalani cuci darah atau hemodialisis. (Toledo Blade)

OBAT NEWSKementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sejak akhir Agustus 2022 menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal/acute kidney injury (AKI) yang tajam pada anak, terutama di bawah usia 5 tahun.

Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya dan saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.

Seperti dilansir laman Kementerian Kesehatan pada Rabu (19/10/2022), jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak dengan angka kematian pasien yang dirawat di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) mencapai 65 persen.

Baca Juga: Sakit Saat Buang Air Kecil, Mungkin Harus Ureterorenoskopi. URS Salah Satu Metode untuk Keluarkan Batu Ginjal

Pemeriksaan Sementara, Ditemukan Jejak Senyawa

Juru bicara Kemenkes dr, Syahril mengemukakan dari hasil pemeriksaan, tidak ada bukti hubungan kejadian AKI dengan vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19, karena gangguan AKI pada umumnya menyerang anak usia kurang dari 6 tahun, sementara program vaksinasi belum menyasar anak usia 1 hingga 5 tahun.

Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, IDAI, farmakolog, dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Menurut dr. Syahril, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan AKI. Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya.

Baca Juga: Penyakit Ginjal Bisa Menyerang Anak-anak. Pahami Gejala Gagal Ginjal dan Tes Sederhana Cek Kondisi Ginjal

Obat Cair atau Sirop Sementara Tidak Diresepkan

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirop, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

''Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara tak mengonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan, Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,'' kata dr. Syahril.

Baca Juga: Ginjal Organ Tubuh Sangat Penting, Jangan Sampai Rusak! Perhatikan 8 Cara untuk Merawat Ginjal agar Tetap Baik

Halaman:

Editor: M. Syahran W. Lubis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X