DPR RI Minta Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Transparan. Kemenkes dan BPOM Diultimatum

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 23:12 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si  (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si (dpr.go.id)

OBAT NEWS – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si  meminta investigasi kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak dilakukan secara transparan dan terbuka. Hal ini dikemukakannya setelah melihat beberapa laporan yang mengindikasikan ada persoalan dalam kasus GGA pada anak.

Ombusman RI menyebut ada dugaan malaadministrasi dalam kasus GGA pada anak yang dilakukan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kemenkes juga sudah membentuk tim investigasi dengan menggandeng Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Mabes Polri juga telah membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri. Di sisi lain, BPOM juga sampai pada kesimpulan akan menyeret dua perusahaan farmasi ke ranah hukum.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Anak, Wilayah Terpencil Perlu Ditelusuri. Pelayan Kesehatan di Daerah Diminta Sosialisasi

"Ada beberapa tim yang terjun melakukan investigasi pada kasus ini. Kita berharap setiap tim yang dibentuk tidak saling menegasikan dan justru saling melengkapi dari fokus masing-masing investigasi. Sehingga, bebas kepentingan dan akhirnya benar-benar didapatkan hasil investigasi nyata yang terbuka," ungkap Kurniasih dalam keterangannya pada Jumat (28/10/2022) sebagaimana dikutip dari laman DPR RI.

Dia mengatakan saat ini prioritas investigasi adalah menemukan penyebab utama GGA secara medis agar tidak lagi berjatuhan korban. Selepas itu, perlu ditelisik apa saja faktor penyebab utama kasus ini bisa terjadi, apakah karena ada faktor kelalaian dan sebagainya.

"Saat ini yang perlu dilakukan adalah temukan penyebabnya agar tidak ada lagi kasus bertambah. Lalu bisa diselidiki, kenapa penyebab itu bisa terjadi, apakah karena kesengajaan, kelalaian, atau sebagainya," kata Kurniasih.

Dia juga menyebut kasus GGA pada anak pernah terjadi pada 1998, saat ditemukan kasus kematian anak karena GGA di Haiti. Pada 1990 juga terjadi di Bangladesh dan pada 2006 terjadi di Indonesia. Semuanya dikonfirmasi karena keracunan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

"Data ini bisa menjadi salah satu bahan investigasi secara menyeluruh termasuk bahan baku obat dan bisa melibatkan lintas kementerian jika ada bahan-bahan yang berasal dari impor. Kami minta usut tuntas," kata Kurniasih.

Baca Juga: Gagal Ginjal pada Anak, BPOM Diminta Proaktif Pengawasan Ketat. JKN Harus Bisa Meng-cover Tindakan pada Pasien

DPR RI Ultimatum Kemenkes dan BPOM

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si. mengapresiasi langkah cepat BPOM dan Kementerian Kesehatan terkait dengan penanganan obat-obat yang dianggap mengandung zat berbahaya dan memicu GGA) pada anak. Meski begitu, dia mengultimatum dua instansi tersebut untuk segera menyelesaikan masalah ini.

“Saya mengapresiasi langkah cepat BPOM maupun Kemenkes untuk mengatasi dengan segera obat-obat yang mengkhawatirkan dan membahayakan balita, dan ini tidak cukup dengan hanya melarang kemudian memberikan rekomendasi ataupun surat izin kepada yang sudah masuk, tetapi ini harus ada pengawasan ketat semua pihak. Ini soal generasi kita, ini soal anak kita, ini soal anak-anak dan cucu-cucu keturunan kita,” ujarnya.

Muhaimin sempat mengungkapkan kekecewaannya lantaran rendahnya pengawasan BPOM, sehingga obat-obatan yang disinyalir tercemar etilen glikol dan dietilen glikol bisa beredar di masyarakat. Dua zat tersebut digadang memicu melonjaknya angka GGA pada anak yang juga terjadi di Gambia.

Halaman:

Editor: M. Syahran W. Lubis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X