OBAT NEWS- Produk Obat Modern Asli Indoensia OMAI semakin diapresiasi oleh para dokter di Indonesia dan di mancanegara. Terlebih produk OMAI- yang sudah berkategori fitofarmaka ini, telah memiliki payung hukum untuk digunakan di fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Melalui Buku Formularium Fifofarmaka, obat herbal yang sudah lulus uji klinis- yaitu fitofarmaka sudah dapat diresepkan para dokter di pelayanan kesehatan.
Tentang apresiasi para dokter Indonesia, dan dokter di manca negara- (khususnya para dokter ASEAN) terhadap produk OMAI, dikisahkan oleh Dr. Raymond Tjandrawinata, Direktur Eksekutif Pusat Riset OMAI DLBS Dexa Medica.
Yaitu pada saat menjadi pembicara pada Konggres XXI dan Pekan Ilmiah Tahunan (PIT) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) 2022, di Lampung pada 30 Juni 2022.
“Para dokter dalam negeri dan luar negeri meresepkan OMAI karena produk obat herbal ini telah dilakukan uji klinis, dan diproduksi di fasilitas yang memenuhi standar GMP Internasional,” jelas Dr.Raymond- Pakar Farmakolog Molekuler, peneliti obat dari bahan kimiawi hingga biologis dan pelopor riset OMAI ini.
Baca Juga: Kemandirian Obat..! 35 Dinkes di Jawa Tengah Dukung Penggunaan OMAI
1.Tonggak Sejarah Obat Herbal Indonesia
Sejarah baru bagi Obat Herbal Indonesia dengan ditetapkannya Formularium Fitofarmaka oleh Kementerian Kesehatan, sebagai acuan perencanaan dan pengadaan Fitofarmaka, agar tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan.
Ada sebanyak 5 Obat Herbal Fitofarmaka- yang untuk pertama kali masuk di dalam Formularium Fitofarmaka.
Artikel Terkait
Selamat Datang Robot Bedah Jarak Jauh di Indonesia. Upaya Menjangkau Pemerataan Layanan Kesehatan
Indonesia Sebagai Pusat Halal Dunia, OGBdexa Pioner Sediaan Farmasi Halal Terbanyak
Gandeng NHG Singapura, Mayapada Hospital Jakarta Selatan Jadi Rujukan Kebugaran Klub-klub Liga 1 Indonesia
Jamu Indonesia Merambah Pasar Jepang. Ekspor Makin Gencar, Menuju Era Jamu Mendunia
Peran Strategis Industri Farmasi dan Alkes Indonesia. Pilar Penopang Ketahanan Kesehatan Nasional