Optimisme Pengusaha Farmasi: Penggunaan Kembali Obat Sirup, atas Kolaborasi dan Transparansi

- Minggu, 1 Januari 2023 | 10:16 WIB
GP. Farmasi saat diskusi Penggunaan Kembali Obat Sirup terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Anak. (Foto: GP. Farmasi Indonesia)
GP. Farmasi saat diskusi Penggunaan Kembali Obat Sirup terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Anak. (Foto: GP. Farmasi Indonesia)

obat EWS- Tahun 2023 diharapkan menjadi momentum bagi industri Farmasi untuk terus meningkatkan potensi kemandirian obat, ditengah penggunaan kembali obat sirup atas kolaborasi dan transparansi berbagai pihak.

Dengan makin sadarnya masyarakat untuk hidup sehat dan penggunaan pelayanan BPJS Kesehatan maka peluang sektor Farmasi akan meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan tersedianya obat-obatan.

Sektor Farmasi termasuk sektor yang tahan terhadap berbagai kondisi krisis, termasuk saat pandemi COVID-19, dimana berbagai sektor mengalamai penurunan bisnis, sektor Farmasi untuk produk-produk tertentu yang dapat menunjang pengobatan saat pandemi, omzetnya justru meningkat.

Baca Juga: Indonesian Drug Campaign, Ajak BIJAK Menggunakan Antibiotik

Menanggapi penggunaan kembali obat sirup- terkait kasus gagal ginjal akut pada anak, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP. Farmasi) menggelar Bincang Pagi: Kembalinya obat Sirup yang Hilang, Jangan Ada EG/DEG di Antara Kita pada 20 Desember 2022.

Hadir sebagai pembicara Ketua Umum GPFI, Tirto Koesnadi, MBA., Direktur Eksekutif GPFI, Drs. Elfiano Rizaldi, dan Sekretaris Jenderal GPFI, Andreas Bayu Aji sebagai moderator.

Sebagaimana kita ketahui, kasus cemaran obat sirup yang diduga menjadi penyebab acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia, hingga 13 Desember 2022 tercatat 324 kasus dengan 200 kasus meninggal dunia.

Untuk itu, agar bersama-sama memahami perkembangan kasus obat sirup dan mengajak seluruh pihak berkolaborasi agar masyarakat dapat segera mendapatkan akses atas obat sirup yang aman berkualitas dan berkhasiat.

Tirto Koesnadi menjelaskan kasus cemaran obat sirup merupakan kejadian yang belum pernah terjadi dalam Industri Farmasi Indonesia selama lebih dari 40 tahun.

Baca Juga: Wamenkes : Kualitas Hidup Yang Buruk, Usia Penduduk Indonesia 63 Tahun, Solusinya Transformasi Layanan Primer

Industri Farmasi nasional memproduksi 90% dari total volume obat nasional dengan berbagai jenis tablet, sirup, injeksi, kapsul, inhalasi dan berbagai produk obat lainnya, namun kasus pencemaran ini hanya terjadi pada spesfik sirup saja, dan tidak terjadi pada semua jenis produk obat dari industri Farmasi lainnya.

Hal ini menunjukkan mayoritas sistem kualitas produksi industri Farmasi dan sistem pengawasan dan pembinaan BPOM sudah mayoritas berjalan baik, namun ada penyebab spesifik yang menyebabkan hanya sirup yang bermasalah.

Padahal selama ini, lanjutnya, pengawasan BPOM sudah termasuk yang sangat ketat diantara negara Asia, karena BPOM yang merupakan anggota dari Pharmaceutical Inspection Co-operation Scheme (PIC/S) telah menerapkan aturan yang mengacu pada standar internasional, yang selama ini telah memastikan kualitas dan keamanan sistem dan proses dan kualitas Industri Farmasi sesuai dengan panduan lazim standar internasional.

Industri Farmasi nasional juga sudah melakukan proses produksi sesuai dengan standar CPOB yang dibuat dengan merujuk pada standar internasional yang diawasi secara ketat dan konsisten oleh BPOM.

Halaman:

Editor: Karyanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

OGBdexa Market Leader dengan TKDN yang Tinggi

Rabu, 9 November 2022 | 17:49 WIB

Terpopuler

X