Komisi IX DPR Diminta Kawal Penegakan Hukum Terhadap 2 Perusahaan Farmasi yang Diduga Picu Gagal Ginjal Anak

- Selasa, 1 November 2022 | 23:15 WIB
Seorang anak perempuan menjalani cuci darah atau hemodialisis akibat mengalami gagal ginjal. (iStock)
Seorang anak perempuan menjalani cuci darah atau hemodialisis akibat mengalami gagal ginjal. (iStock)

OBAT NEWS – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap dua perusahaan farmasi terkait dengan cemaran obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak.

Dasco juga meminta alat kelengkapan dewan (AKD) DPR yang bermitra dengan bidang kesehatan, Komisi IX, untuk mengawasi jalannya proses penegakan hukum tersebut.

"Kita akan minta kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi IX untuk mengawal proses penegakan hukumnya," kata Dasco pada Selasa (1/11/2022) sebagaimana dilansir laman DPR RI.

Baca Juga: Dua Produsen Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak Ditindak. Begini Penjelasan Terperinci dari BPOM

Undang Kemenkes dan BPOM

Dasco menyatakan yakin Komisi IX menaruh perhatian besar pada kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan 157 anak meninggal dunia. Dia yakin Komisi IX segera mengundang BPOM serta Kementerian Kesehatan dalam rapat kerja masa sidang ini.

"Saya rasa komisi teknis, dalam hal ini Komisi IX, tentunya juga menaruh perhatian. Saya yakin dalam rapat-rapat kerja dalam masa sidang ini memang akan ada undangan-undangan atau rapat kerja dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Sisi lain, Dasco juga mengingatkan bahwa tugas BPOM adalah mengawasi terkait produksi obat dan makanan. Dengan demikian, BPOM melakukan pengawasan dan mengadakan uji coba berkala terhadap dua produk tersebut.

"Saya pikir, kalau dari awal tentunya BPOM sudah lebih dahulu mendeteksi. Yang kita takut, ada perubahan formula yang kemudian diproduksi setelah pemeriksaan-periksaan rutin. Ini yang mungkin tidak terdeteksi sampai kemudian terjual ke masyarakat," kata Dasco.

Sebelumnya diberitakan bahwa BPOM dan Bareskrim Polri telah melakukan penelusuran terhadap dua perusahaan farmasi yang disinyalir terkait penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan konsentrasi sangat tinggi.

Baca Juga: DPR RI Minta Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Transparan. Kemenkes dan BPOM Diultimatum

Usut Tuntas Secara Pidana

Sementara itu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Habiburokhman mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami dukung Polri untuk mengusut kasus ini secara pidana hingga tuntas," kata Habiburokhman.

Dia bahkan menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah tepat dalam menangani kasus tersebut.

Halaman:

Editor: M. Syahran W. Lubis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X